A. Persyaratan registrasi
1.Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
1.Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
2.Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
3.Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
4.Akta Notaris (Perubahan Terakhir)
5.Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
6.KTP Direktur
7.Pas Photo Penaggung Jawab Perusahaan ukuran 3x4 (2 lembar)
B. Biaya registrasi
Keterangan : *Uang pangkal hanya dibayar sekali pada saat registrasi awal
**Uang Iuran dibayar setiap tahun untuk perpanjangan KTA Kadin (Leges)
C. Biaya Sertifikasi
Keterangan : *Sertifikasi hanya akan dibuat jika diminta/dibutuhkan oleh perusahaan
B. Biaya registrasi
No.
|
Golongan Usaha
|
Uang Pangkal *
(Rp.)
|
Uang Iuran **
(Rp.)
|
1.
|
Perusahaan Golongan Besar (B)
|
600.000,-
|
2.880.000,-
|
2.
|
Perusahaan Golongan menengah (M)
|
300.000,-
|
864.000,-
|
3.
|
Perusahaan Golongan Kecil (K)
® Golongan K1
® Golongan K2
|
120.000,-
120.000,-
|
360.000,-
144.000,-
|
**Uang Iuran dibayar setiap tahun untuk perpanjangan KTA Kadin (Leges)
C. Biaya Sertifikasi
No.
|
Golongan usaha
|
Biaya sertifikasi Per-subbidang Usaha
(Rp)
|
1.
|
Perusahaan Golongan Besar (B)
|
1.250.000,-
|
2.
|
Perusahaan
Golongan Menengah (M)
|
500.000,-
|
3.
|
Perusahaan Golongan Kecil (K)
® Golongan K1
® Golongan K2
|
100.000,-
50.000,-
|
0 komentar:
Posting Komentar