Kadin Bandung Barat Official Blog

Selamat Datang di Blog Kamar Dagang dan Industri Bandung Barat


RAPIMKAB

RAPIMKAB

SOSIALISASI PERIZINAN SATU PINTU

Sosialisasi Pelayanan Perizinan Satu Pintu

PELATIHAN PROFESI SMK

SOSIALISASI KEWIRAUSAHAAN SMK.

BAKTI SOSIAL

Bakti Sosial Bencana Longsor,Mukapayung Cililin.

Ketua Kadin Bandung Barat

Ketua Kadin Bandung Barat 2010-2015, Rudy Kisjanto,SE.

Kamis, 12 September 2013

Ikuti Workshop "Peranan HKI Dalam Meningkatkan Daya Saing Produk"





      Dalam upaya peningkatan layanan Kadin Kota Bandung terhadap anggota dan dunia usaha, membantu pemahaman dunia usaha tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI), juga membantu dunia usaha dalam proses Sertifikasi Kekayaan Intelektual serta dalam mengoptimalkan Badan Kerja Sama (BKS) Kadin Kota/Kabupaten di Interline Kota Bandung. Maka Kadin Bandung Training Centre (KBTC) akan mengadakan Workshop dengan Tema "Peranan HKI dalam meningkatkan Daya Saing Produk "yang dilaksanakan pada :

             Hari/Tanggal                :  Rabu, 18 September 2013
             Waktu                         :  08.30-13.00 WIB
             Tempat                        : Lt.1 Graha Kadin Kota Bandung Jl. Talaga Bodas No.31 Bandung


      Dengan ini kami mengajak Bapak/Ibu Saudara Ketua Kadin untuk bisa mengirimkan anggotanya untuk      menjadi peserta kegiatan tersebut. Untuk setiap Kadin Kota/Kabupaten anggota BKS diberi kesempatan untuk mengikutsertakan 2 Orang anggotanya. Dan data keikutsertaan tersebut paling lambat diterima tanggal 14 September 2013 melalui Sekretariat Kadin Daerah. Untuk Info Registrasi Peserta dari Kadin Bandung Barat Bisa mengambil formulir registrasi di sekretariat Kadin Bandung Barat Jl.Raya Batujajar Km.2,8 Telpon : 022-72526117, Fax : 022-6867130 
Admin :  085295984525 (Dennisa) 08156263523 (Rizki)
Direktur Eksekutif : Yenni Trimurti Dewi (082115050259)
Email  :  kadin.bandungbar@gmail.com
facebook.com/kadinkbb
twitter @kadinbandungbar

   

Jumat, 16 Agustus 2013

PELATIHAN JIWA ENTREPRENEUR DI WILAYAH KBB

31 Juli 2013
Kantor Kecamatan Ngamprah Bandung Barat 

Kamar Dagang dan Industri Bandung Barat bekerja sama dengan Mustika ratu mengedakan pelatihan Jiwa Entrepreneur yang berupa pelatihan tata rias dan pelatihan kecantikan di Kabupaten Bandung Barat 








Kamis, 11 Juli 2013

Konsolidasi Dunia Usaha di Wilayah Kabupaten Bandung Barat



     Untuk Meningkatkan sinergitas para pelaku usaha di Bandung Barat dengan pihak-pihak terkait (Pemerintah, Kadin, Asosiasi, Lembaga Perguruan Tinggi, Lembaga Keuangan dan lain-lain) maka kami menyelenggarakan Konsolidasi Dunia Usaha di Wilayah Kabupaten Bandung Barat melalui Tema "Optimalisasi Sinergitas Pengembangan Dunia Usaha di Daerah" Yang diselenggarakan pada

Hari/Tanggal    : Senin/15 Juli 2013
Pukul              : 15.00-selesai
Tempat           : Jl.Raya Parahyangan Km.1,8 Kotabaru Parahyangan





Sabtu, 11 Mei 2013

DEBAT KANDIDAT CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANDUNG BARAT

DEBAT KANDIDAT MINGGU 12 MEI 2013


Untuk mengetahui program kerja di bidang Perekonomian para kandidat Cabup & Cawabup KBB, KADIN KBB bekerja sama dgn KPU Menggelar acara DEBAT KANDIDAT, yg akan dilaksanakan di Masion Pine Hotel dan disiarkan langsung oleh IM TV, Hari Minggu 12 Mei '13, jam 19.00 WIB. Terima kasih atas perhatiannya














Jumat, 05 April 2013

POTENSI BANDUNG BARAT






Kabupaten Bandung Barat mempunyai luas wilayah ± 1.305,77 km2 terdiri dari Kecamatan Lembang, Parongpong, Cisarua Cikalongwetan, Cipeundeuy, Ngamprah, Padalarang, Batujajar, Cipatat, Cihampelas, Cililin, Sindangkerta, Cipongkor, Kecamatan Gununghalu, dan Kecamatan Rongga.
Telah dijelaskan di atas, bahwa lahirnya Kabupaten Bandung Barat berbekal segudang permasalahan yang menumpuk, saling tekait, dan kompleks. Namun dengan visi dan misi pembangunan yang tepat dan dijalankan dengan baik dan benar, secara pasti dan realistis permasalahan yang ada akan memberi peluang bagi investasi usaha diberbagai bidang.
Hal tersebut dimungkinkan dapat terlaksana, karena disamping permasalahan yang ada, Kabupaten Bandung Barat memiliki potensi untuk dikembangkan melalui pembangunan. Potensi yang dapat dijadikan pertimbangan untuk melakukan investasi di Kabupaten Bandung Barat secara umum meliputi:
Letak Geografis yang Strategis. Posisi Kabupaten Bandung Barat sangatlah strategis baik dalam bidang perekonomian, komunikasi, keamanan maupun dalam bidang lainnya.
Iklim yang Nyaman. Kabupaten Bandung Barat yang terletak pada ketinggian 110 meter sampai dengan 2.429 meter diatas permukaan laut memiliki udara sejuk pegunungan sangat berpotensi secara ekosistem dan lingkungan. Kondisi iklim tersebut menjadikan KBB menjadi ruang yang nyaman bagi semua untuk melakukan aktivitas dan bertempat tinggal.
Dukungan Infrastruktur. Kabupaten Bandung Barat berdekatan langsung dengan Kota Bandung dan Cimahi yang dapat menunjang berkembangnya beberapa aktivitas kegiatan mulai dari perdagangan, industri, dan jasa lainnya dengan dukungan fasilitas transportasi (termasuk Tol Cipularang), komunikasi, listrik, sehingga memungkinkan pertumbuhan investasi secara optimal.
Ketersediaan Sumber Daya Manusia. Walaupun sumbedaya manusia di Kabupaten Bandung Barat kebanyakan berpendidikan relatif rendah, namun SDM usia produktif yang ada, rata-rata berlatar  pendidikan setara sekolah lanjutan menengah dan atas (SMP/A), serta perguruan tinggi. Kondisi ini tentu saja merupakan peluang untuk mengembangkan investasi di bidang pendidikan. Disamping itu, dengan memanfaatkan sumberdaya manusia yang telah ada dan memiliki keterampilan, produktif, teruji dan memiliki keahlian, maka akan sangat mendukung keputusan investasi di Kabupaten Bandung Barat.
Memiliki Berbagai Sumber Daya Alam. Terkandungnya berbagai mineral dan bahan bahan galian tambang yang tersebar di beberapa wilayah kecamatan mempunyai potensi untuk di eksploitasi dan diolah. Disamping itu, Kabupaten Bandung Barat memiliki potensi sumber daya alam untuk tujuan pembangunan Objek Wisata yang dapat dimanfaatkan dan dikembangkan untuk bidang-bidang penunjannya seperti hotel, restaurant, dan sebagainya.


Rabu, 03 April 2013

TENTANG KEANGGOTAAN KADIN




Jumat, 01 Maret 2013

KRITERIA USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH MENURUT UU NO. 20 TAHUN 2008 TENTANG UMKM





Sesuai dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2008  tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) :
Pengertian UMKM
Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.
Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.