RAPIMKAB
RAPIMKAB
SOSIALISASI PERIZINAN SATU PINTU
Sosialisasi Pelayanan Perizinan Satu Pintu
PELATIHAN PROFESI SMK
SOSIALISASI KEWIRAUSAHAAN SMK.
BAKTI SOSIAL
Bakti Sosial Bencana Longsor,Mukapayung Cililin.
Ketua Kadin Bandung Barat
Ketua Kadin Bandung Barat 2010-2015, Rudy Kisjanto,SE.
Selasa, 19 Februari 2013
Senin, 18 Februari 2013
STRUKTUR ORGANISASI KAMAR DAGANG DAN INDUSTRI BANDUNG BARAT
11.03
1 comment
|
Kamar Dagang Industri Bandung Barat |
STRUKTUR KEPENGURUSAN
KAMAR DAGANG DAN INDUSTRI (KADIN)
KABUPATEN BANDUNG BARAT
KABUPATEN BANDUNG BARAT
PERIODE 2010 – 2015
Rudy Kisjanto, SE.
Ketua Kadin
Ketua Kadin
H. Iim Rahmat, SH
Iwan Sutriana, SH
Oping Nugraha
Wakil Ketua Bidang Perdagangan
H. Rudi Setiawan
Wakil Ketua Bidang Jasa Kontruksi
Ir. Ranran Rahardja
Wakil Ketua Bidang Infrastruktur, Permukiman, Dan Konsultasi
Wisnu Aditya Warman
Wakil Ketua Bidang Pangan, Agrobisnis, Perkebunan, dan Kehutanan
Ir. Iwan Rustiawan
Wakil Ketua Bidang Peternakan Dan Perikanan
Daday Hidayat, S.Ag
Wakil Ketua Bidang Koperasi, UKM, Dan
Kemitraan
Tuti Turimayanti
Wakil Ketua Bidang Pariwisata, Telekomunikasi, Informasi, Dan Media
Suryanto, SE.
Wakil Ketua Bidang Perbankan, Keuangan Non Bank, Dan Perpajakan
Wawan Hernawan A.
Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Jasa Pendidikan, Dan Pengembangan SDM
Hendi Juhendi
Wakil Ketua Bidang Perhubungan Dan Pertambangan
Erwin Suryadi, ST. MBA
Wakil Ketua Bidang Investasi
Yenni Trimurti Dewi
Direktur Eksekutif
Rizki Muslihat
Asst Direktur Eksekutif
Dennis Agista
Staff Office
Yenni Trimurti Dewi
Direktur Eksekutif
Rizki Muslihat
Asst Direktur Eksekutif
Dennis Agista
Staff Office
Jumat, 15 Februari 2013
SOSIALISASI LAYANAN PERIZINAN SATU PINTU
16.10
No comments
Kamar Dagang dan Industri Bandung Barat
mengadakan kegiatan "Sosialisasi Layanan Perizinan Satu Pintu"
bekerjasama dengan BPMPPT(Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu).Kamar
Dagang dan Industri Bandung Barat berfungsi sebagai wadah dan wahana
komunikasi, informasi, representasi, konsultasi, fasilitasi dan advokasi bagi
para pengusaha, antara pengusaha dan pemerintah, dan antara pengusaha lokal
dengan pengusaha asing, mengenai hal-hal yang berkaitan dengan masalah
perdagangan, perindustrian, dan jasa dalam arti luas yang mencakup seluruh
kegiatan ekonomi, dalam rangka membentuk iklim usaha yang bersih, transparan
dan professional, serta mewujudkan sinergi seluruh potensi ekonomi nasional
Untuk memperkenalkan
Kadin Bandung Barat kepada para pelaku usaha dan seluruh stakeholder di Bandung
Barat serta untuk memenuhi salah satu fungsi Kadin sebagai sarana informasi
bagi para pelaku usaha di Bandung Barat, maka kadin Bandung Barat merasa sangat
perlu untuk melaksanakan salah satu program kerja kami yaitu Sosialisasi
Layanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Surat Edaran Bupati Bandung Barat
Nomor 500/404 Tahun 2012 tentang keanggotaan Kadin.
Salah
satu bidang pelayanan yang sering menjadi sorotan masyarakat adalah pelayanan
di bidang administrasi pemerintahan, khususnya administrasi perizinan dan non
perizinan. Bidang ini memiliki arti penting dalam kegiatan perekonomian dan
berdampak pada bidang-bidang pelayanan lainnya. Dalam sistem tradisional,
perizinan investasi dilakukan oleh masing-masing instansi teknis. Misalnya
seperti izin usaha perdagangan, izin ini diberikan oleh dinas perindustrian dan
perdagangan. Dengan sistem ini pemohon harus mendatangi satu persatu
kantor/instansi teknis untuk mendapatkan izin yang dibutuhkan, sehingga
waktu yang diperlukan untuk mendapatkan izin menjadi sangat lama. Selain itu,
karena pelayanan di masing-masing instansi teknis belum dilakukan secara
professional maka banyak terjadi praktek penyimpangan seperti percaloan. Hal-hal
seperti inilah yang akan berdampak pada terganggunya iklim investasi/
penyelenggaraan penanaman modal dan aktivitas kegiatan usaha perekonomian
masyarakat.
Dengan terbentuknya
Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kabupaten
Bandung Barat, kami Kadin Bandung Barat selaku wakil dari dunia usaha sangat
menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya dan berharap dengan
adanya BPMPPT ini, semua hal yang berkaitan dengan pelayanan perizinan dapat
dilakukan dengan mudah dan efisien oleh masyarakat. Selain itu, dengan adanya
BPMPPT maka para investor dapat mencari informasi mengenai potensi daerah yang
ada di Kabupaten Bandung Barat dengan mudah dan Pemerintah daerah pun dapat
memberi pelayanan publik secara prima yang sesuai dengan keinginan/aspirasi dan
kebutuhan masyarakat, berdasarkan tatanan pemerintahan yang baik (good
governance), yaitu: Akuntabilitas, Transparansi, Demokrasi dan Partisipasi”.
Akuntabilitas artinya penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintahan harus dapat
dipertanggung jawabkan. Transparansi artinya penyelenggaraan pemerintahan,
pembangunan dan kemasyarakatan harus memiliki mekanisme yang jelas dan
diinformasikan kepada semua pihak/pemangku kepentingan (multi stakeholders).
Demokrasi dan partisipasi artinya fungsi pemerintahan diselenggarakan tanpa
mengabaikan kepentingan bersama dengan mengikutsertakan masyarakat dan pihak
swasta/dunia usaha sebagai bagian dari pilar utama kekuatan negara.
Selain itu, pada Pasal 4
Anggaran Rumah Tangga Kadin yang menyatakan bahwa setiap pengusaha Indonesia
serta organisasi perusahaan dan organisasi pengusaha harus menjadi anggota
Kadin dengan kewajiban mendaftar pada Kadin dengan merujuk pasal tersebut maka
keluarlah Surat Edaran Bupati Bandung Barat Nomor 500/404 Tahun 2012 tentang
Keanggotaan Kadin.
Surat Edaran Bupati
Bandung Barat Nomor 500/404 Tahun 2012 tentang Keanggotaan Kadin merupakan
upaya untuk lebih meningkatkan pelaksanaan pembangunan daerah pada umumnya dan
pembangunan ekonomi pada khususnya, maka Pemerintah Bandung Barat menghimbau
kepada setiap pengusaha dibidang usaha Negara, usaha koperasi, dan usaha swasta
yang berada di Kabupaten Bandung Barat untuk memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA)
Kadin Bandung Barat.
Diharapkan dengan adanya
kepemilikan KTA Kadin Bandung Barat tersebut, Pemerintah Kabupaten Bandung
Barat maupun kalangan dunia usaha akan memperoleh manfaat khususnya dalam
rangka mendapatkan potensi bisnis para anggota Kadin Bandung Barat, pemetaan
potensi ekonomi di Wilayah Bandung Barat yang sangat dibutuhkan dalam rangka
penyusunan sinergi pengembangan dunia usaha yang efektif dan tepat sasaran.
Rabu, 13 Februari 2013
TENTANG KADIN BANDUNG BARAT
14.16
1 comment
Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Bandung Barat berdiri pada
tanggal 27 Januari 2010.
Ketua Kadin Bandung
Barat terpilih adalah Rudy Kisjanto, SE.
KADIN Bandung Barat merupakan
wadah komunikasi dan konsultasi antar pengusaha Bandung Barat dan antara
pengusaha Bandung Barat dan Pemerintah serta pengusaha Bandung Barat dengan
pengusaha Internasional mengenai hal-hal yang berkaitan dengan masalah
perdagangan, perindustrian, dan jasa.
Kadin Bandung Barat
bertujuan :
a. membina dan
mengembangkan kemampuan, kegiatan, dan kepentingan pengusaha Bandung Barat di
bidang usaha negara, usaha koperasi, dan usaha swasta dalam kedudukannya
sebagai pelaku-pelaku ekonomi dan dunia usaha nasional yang sehat dan tertib.
b.menciptakan dan
mengembangkan iklim dunia usaha yang memungkinkan keikutsertaan yang
selua-luasnya bagi pengusaha Indonesia sehingga dapat berperan serta secara
efektif dalam Pembangunan Bandung Barat khususnya dan Pembangunan Indonesia
pada umumnya.
HUBUNGI KAMI
14.14
1 comment
CONTACT US :
Office : Jl. Raya
Batujajar Km 2,8 Bandung Dua, Indonesia 40561 Bandung Barat.
Phone : (022) 72526117
CONTACT PERSON :
Phone : (022) 72526117
CONTACT PERSON :
082115050259 (Yenni Trimurti Dewi/Direktur Eksekutif)
08156263523 (Rizki Muslihat,S.pi/Asst.Direktur Eksekutif)
085295984525 (Dennis Agista/Office Staff)
Social Network ID
facebook.com/kadin.bandungbarat
twitter.com/kadinBandungBar
official blog : www.kadin-bandungbarat.blogspot.com
official facebook page : Kamar Dagang dan Industri Bandung Barat
e-mail addres : kadin_bandungbarat@yahoo.com /
kadinbandungbar@gmail.com
Social Network ID
facebook.com/kadin.bandungbarat
twitter.com/kadinBandungBar
official blog : www.kadin-bandungbarat.blogspot.com
official facebook page : Kamar Dagang dan Industri Bandung Barat
e-mail addres : kadin_bandungbarat@yahoo.com /
kadinbandungbar@gmail.com
INFO REGISTRASI
14.09
No comments
A. Persyaratan registrasi
1.Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
1.Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
2.Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
3.Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
4.Akta Notaris (Perubahan Terakhir)
5.Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
6.KTP Direktur
7.Pas Photo Penaggung Jawab Perusahaan ukuran 3x4 (2 lembar)
B. Biaya registrasi
Keterangan : *Uang pangkal hanya dibayar sekali pada saat registrasi awal
**Uang Iuran dibayar setiap tahun untuk perpanjangan KTA Kadin (Leges)
C. Biaya Sertifikasi
Keterangan : *Sertifikasi hanya akan dibuat jika diminta/dibutuhkan oleh perusahaan
B. Biaya registrasi
No.
|
Golongan Usaha
|
Uang Pangkal *
(Rp.)
|
Uang Iuran **
(Rp.)
|
1.
|
Perusahaan Golongan Besar (B)
|
600.000,-
|
2.880.000,-
|
2.
|
Perusahaan Golongan menengah (M)
|
300.000,-
|
864.000,-
|
3.
|
Perusahaan Golongan Kecil (K)
® Golongan K1
® Golongan K2
|
120.000,-
120.000,-
|
360.000,-
144.000,-
|
**Uang Iuran dibayar setiap tahun untuk perpanjangan KTA Kadin (Leges)
C. Biaya Sertifikasi
No.
|
Golongan usaha
|
Biaya sertifikasi Per-subbidang Usaha
(Rp)
|
1.
|
Perusahaan Golongan Besar (B)
|
1.250.000,-
|
2.
|
Perusahaan
Golongan Menengah (M)
|
500.000,-
|
3.
|
Perusahaan Golongan Kecil (K)
® Golongan K1
® Golongan K2
|
100.000,-
50.000,-
|
Langganan:
Postingan (Atom)