Kadin Bandung Barat Official Blog

Selamat Datang di Blog Kamar Dagang dan Industri Bandung Barat


RAPIMKAB

RAPIMKAB

SOSIALISASI PERIZINAN SATU PINTU

Sosialisasi Pelayanan Perizinan Satu Pintu

PELATIHAN PROFESI SMK

SOSIALISASI KEWIRAUSAHAAN SMK.

BAKTI SOSIAL

Bakti Sosial Bencana Longsor,Mukapayung Cililin.

Ketua Kadin Bandung Barat

Ketua Kadin Bandung Barat 2010-2015, Rudy Kisjanto,SE.

Selasa, 19 Februari 2013

PELATIHAN PENINGKATAN KEMAMPUAN UMKM BIDANG ANYAMAN





Pembinaan dan Pelatihan Bagi Pengrajin Industri Kecil "Anyaman Bambu" di Desa Citalem Kecamatan Cipongkor Senin,18 Februari 2013.Kmar dagang dan Industri Bandung Barat dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Bandung Barat.

Senin, 18 Februari 2013

STRUKTUR ORGANISASI KAMAR DAGANG DAN INDUSTRI BANDUNG BARAT


Kamar Dagang Industri Bandung Barat




STRUKTUR KEPENGURUSAN
KAMAR DAGANG DAN INDUSTRI (KADIN)
KABUPATEN BANDUNG BARAT
PERIODE 2010 – 2015

Rudy Kisjanto, SE.
Ketua Kadin

H. Iim Rahmat, SH
Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kepranataan, Dan Hubungan Kelembagaan


Iwan Sutriana, SH
Wakil Ketua Bidang Perindustrian


Oping Nugraha
Wakil Ketua Bidang Perdagangan

H. Rudi Setiawan
Wakil Ketua Bidang Jasa Kontruksi

Ir. Ranran Rahardja
Wakil Ketua Bidang Infrastruktur, Permukiman, Dan Konsultasi

Wisnu Aditya Warman
Wakil Ketua Bidang Pangan, Agrobisnis, Perkebunan, dan Kehutanan

Ir. Iwan Rustiawan
Wakil Ketua Bidang Peternakan Dan Perikanan

Daday Hidayat, S.Ag
Wakil Ketua Bidang Koperasi, UKM, Dan Kemitraan

Tuti Turimayanti
Wakil Ketua Bidang Pariwisata, Telekomunikasi, Informasi, Dan Media

Suryanto, SE.
Wakil Ketua Bidang Perbankan, Keuangan Non Bank, Dan Perpajakan

Wawan Hernawan A.
Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Jasa Pendidikan, Dan Pengembangan SDM

Hendi Juhendi
Wakil Ketua Bidang Perhubungan Dan Pertambangan

Erwin Suryadi, ST. MBA
Wakil Ketua Bidang Investasi

Yenni Trimurti Dewi
Direktur Eksekutif


Rizki Muslihat
Asst Direktur Eksekutif


Dennis Agista
Staff Office


Kegiatan Kamar Dagang dan Industri Bandung Barat







Baru-baru ini Kamar Dagang dan Industri Kab.Bandung Barat mengadakan pelatihan untuk menumbuhkan jiwa entrepreneur di kalangan Siswa/i SMK di Kabupaten Bandung Barat .

Jumat, 15 Februari 2013

SOSIALISASI LAYANAN PERIZINAN SATU PINTU





Kamar Dagang dan Industri Bandung Barat mengadakan kegiatan "Sosialisasi Layanan Perizinan Satu Pintu" bekerjasama dengan BPMPPT(Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu).Kamar Dagang dan Industri Bandung Barat berfungsi sebagai wadah dan wahana komunikasi, informasi, representasi, konsultasi, fasilitasi dan advokasi bagi para pengusaha, antara pengusaha dan pemerintah, dan antara pengusaha lokal dengan pengusaha asing, mengenai hal-hal yang berkaitan dengan masalah perdagangan, perindustrian, dan jasa dalam arti luas yang mencakup seluruh kegiatan ekonomi, dalam rangka membentuk iklim usaha yang bersih, transparan dan professional, serta mewujudkan sinergi seluruh potensi ekonomi nasional

Untuk memperkenalkan Kadin Bandung Barat kepada para pelaku usaha dan seluruh stakeholder di Bandung Barat serta untuk memenuhi salah satu fungsi Kadin sebagai sarana informasi bagi para pelaku usaha di Bandung Barat, maka kadin Bandung Barat merasa sangat perlu untuk melaksanakan salah satu program kerja kami yaitu Sosialisasi Layanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Surat Edaran Bupati Bandung Barat Nomor 500/404 Tahun 2012 tentang keanggotaan Kadin.

Salah satu bidang pelayanan yang sering menjadi sorotan masyarakat adalah pelayanan di bidang administrasi pemerintahan, khususnya administrasi perizinan dan non perizinan. Bidang ini memiliki arti penting dalam kegiatan perekonomian dan berdampak pada bidang-bidang pelayanan lainnya. Dalam sistem tradisional, perizinan investasi dilakukan oleh masing-masing instansi teknis. Misalnya seperti izin usaha perdagangan, izin ini diberikan oleh dinas perindustrian dan perdagangan. Dengan sistem ini pemohon harus mendatangi satu persatu kantor/instansi teknis untuk mendapatkan izin yang dibutuhkan, sehingga waktu yang diperlukan untuk mendapatkan izin menjadi sangat lama. Selain itu, karena pelayanan di masing-masing instansi teknis belum dilakukan secara professional maka banyak terjadi praktek penyimpangan seperti percaloan. Hal-hal seperti inilah yang akan berdampak pada terganggunya iklim investasi/ penyelenggaraan penanaman modal dan aktivitas kegiatan usaha perekonomian masyarakat.

Dengan terbentuknya Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kabupaten Bandung Barat, kami Kadin Bandung Barat selaku wakil dari dunia usaha sangat menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya dan berharap dengan adanya BPMPPT ini, semua hal yang berkaitan dengan pelayanan perizinan dapat dilakukan dengan mudah dan efisien oleh masyarakat. Selain itu, dengan adanya BPMPPT maka para investor dapat mencari informasi mengenai potensi daerah yang ada di Kabupaten Bandung Barat dengan mudah dan Pemerintah daerah pun dapat memberi pelayanan publik secara prima yang sesuai dengan keinginan/aspirasi dan kebutuhan masyarakat, berdasarkan tatanan pemerintahan yang baik (good governance), yaitu: Akuntabilitas, Transparansi, Demokrasi dan Partisipasi”. Akuntabilitas artinya penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintahan harus dapat dipertanggung jawabkan. Transparansi artinya penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan harus memiliki mekanisme yang jelas dan diinformasikan kepada semua pihak/pemangku kepentingan (multi stakeholders). Demokrasi dan partisipasi artinya fungsi pemerintahan diselenggarakan tanpa mengabaikan kepentingan bersama dengan mengikutsertakan masyarakat dan pihak swasta/dunia usaha sebagai bagian dari pilar utama kekuatan negara.

Selain itu, pada Pasal 4 Anggaran Rumah Tangga Kadin yang menyatakan bahwa setiap pengusaha Indonesia serta organisasi perusahaan dan organisasi pengusaha harus menjadi anggota Kadin dengan kewajiban mendaftar pada Kadin dengan merujuk pasal tersebut maka keluarlah Surat Edaran Bupati Bandung Barat Nomor 500/404 Tahun 2012 tentang Keanggotaan Kadin.

Surat Edaran Bupati Bandung Barat Nomor 500/404 Tahun 2012 tentang Keanggotaan Kadin merupakan upaya untuk lebih meningkatkan pelaksanaan pembangunan daerah pada umumnya dan pembangunan ekonomi pada khususnya, maka Pemerintah Bandung Barat menghimbau kepada setiap pengusaha dibidang usaha Negara, usaha koperasi, dan usaha swasta yang berada di Kabupaten Bandung Barat untuk memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin Bandung Barat.

Diharapkan dengan adanya kepemilikan KTA Kadin Bandung Barat tersebut, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat maupun kalangan dunia usaha akan memperoleh manfaat khususnya dalam rangka mendapatkan potensi bisnis para anggota Kadin Bandung Barat, pemetaan potensi ekonomi di Wilayah Bandung Barat yang sangat dibutuhkan dalam rangka penyusunan sinergi pengembangan dunia usaha yang efektif dan tepat sasaran.

Rabu, 13 Februari 2013

TENTANG KADIN BANDUNG BARAT




Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Bandung Barat berdiri pada tanggal 27 Januari 2010.
Ketua Kadin Bandung Barat terpilih adalah Rudy Kisjanto, SE.
KADIN Bandung Barat merupakan wadah komunikasi dan konsultasi antar pengusaha Bandung Barat dan antara pengusaha Bandung Barat dan Pemerintah serta pengusaha Bandung Barat dengan pengusaha Internasional mengenai hal-hal yang berkaitan dengan masalah perdagangan, perindustrian, dan jasa.
 Kadin Bandung Barat bertujuan :

 a. membina dan mengembangkan kemampuan, kegiatan, dan kepentingan pengusaha Bandung Barat di bidang usaha negara, usaha koperasi, dan usaha swasta dalam kedudukannya sebagai pelaku-pelaku ekonomi dan dunia usaha nasional yang sehat dan tertib.

 b.menciptakan dan mengembangkan iklim dunia usaha yang memungkinkan keikutsertaan yang selua-luasnya bagi pengusaha Indonesia sehingga dapat berperan serta secara efektif dalam Pembangunan Bandung Barat khususnya dan Pembangunan Indonesia pada umumnya.

HUBUNGI KAMI







CONTACT US : 
Office : Jl. Raya Batujajar Km 2,8 Bandung Dua, Indonesia 40561 Bandung Barat.
Phone :  (022) 72526117

CONTACT PERSON :
082115050259 (Yenni Trimurti Dewi/Direktur Eksekutif)
08156263523   (Rizki Muslihat,S.pi/Asst.Direktur Eksekutif)
085295984525 (Dennis Agista/Office Staff)

Social Network ID
facebook.com/kadin.bandungbarat
twitter.com/kadinBandungBar
official blog : www.kadin-bandungbarat.blogspot.com
official facebook page : Kamar Dagang dan Industri Bandung Barat
e-mail addres : kadin_bandungbarat@yahoo.com /
kadinbandungbar@gmail.com

INFO REGISTRASI





Persyaratan dan Biaya Registrasi Keanggotaan
Kamar dagang dan Industri Kabupaten Bandung Barat  

A. Persyaratan registrasi

1.Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
2.Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
3.Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
4.Akta Notaris (Perubahan Terakhir)
5.Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
6.KTP Direktur
7.Pas Photo Penaggung Jawab Perusahaan ukuran  3x4 (2 lembar)

B. Biaya registrasi    
No.
Golongan Usaha
Uang Pangkal  *
(Rp.)
Uang Iuran **
(Rp.)
1.
Perusahaan Golongan Besar (B)
600.000,-
2.880.000,-
2.
Perusahaan Golongan menengah (M)
300.000,-
864.000,-
3.
Perusahaan Golongan Kecil (K)
® Golongan K1
® Golongan K2

120.000,-
120.000,-

360.000,-
144.000,-
 Keterangan : *Uang pangkal hanya dibayar sekali pada saat registrasi awal
                        **Uang Iuran dibayar setiap tahun untuk perpanjangan KTA Kadin (Leges)

C. Biaya Sertifikasi
No.
Golongan usaha
Biaya sertifikasi Per-subbidang Usaha
(Rp)
1.
Perusahaan Golongan Besar (B)
1.250.000,-
2.
Perusahaan Golongan Menengah (M)
500.000,-
3.
Perusahaan Golongan Kecil (K)
® Golongan K1
® Golongan K2

100.000,-
50.000,-
  Keterangan : *Sertifikasi hanya akan dibuat jika diminta/dibutuhkan oleh perusahaan